JURNAL GAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran korupsi uang suap dari para eksportir benih lobster atau benur yang masuk ke Mantan Menteri Kelauan dan Perikanan Edhy Prabowo. Bahkan terbaru, KPK mengendus adanya aliran dana korupsi yang digunakan Edhy untuk memodifikasi mobilnya.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Sekpri Edhy Prabowo Dalami Pengeloaan Sejumlah Uang Dari Para Eksportir
Fakta itu terungkap ketika tim penyidik memeriksa karyawan swasta Ken Widharyuda Rinaldo dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menjerat Edhy Prabowo.
Baca Juga: KPK Telusuri Dugaan Istri Edhy Prabowo Terlibat Uang Haram Baby Lobster
"Ken Widharyuda Rinaldo dikonfirmasi terkait dengan dugaan pembayaran sejumlah uang oleh AF (Ainul Faqih) dan AM (Amiril Mukminin) untuk keperluan memodifikasi mobil milik EP (Edhy Prabowo), sumber uangnya diduga dari kumpulan uang yang berasal dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur di KKP," ungkap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Kamis, 11 Februari 2021.
Tak hanya itu, tim penyidik pun terus menyelidiki aliran uang yang digunakan Edhy untuk membeli barang mewah hingga tanah. Pendalaman terkait hal itu dilakukan tim penyidik saat memeriksa karyawan swasta Heryanto.
"Heryanto didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan aliran sejumlah uang yang peruntukannya membeli berbagai aset dan barang mewah diantaranya tanah dan parfum dengan merk ternama untuk EP," tambah Ali.
EDHYBaca Juga: Berkas Belum Rampung, KPK perpanjang Penahanan Edhy Prabowo