JURNAL GAYA - Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta masyarakat aktif mengkritik pemerintah mendapat respons dari mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, Senin 15 Februari 2021.
Ia mengatakan komitmen Presiden Jokowi perlu dipahami oleh bawahannya.
“Intinya jangan sampai Pemimpin komitmen menerima dan berharap kritik tetapi anak buah bikin term and condition segudang. Artinya, komitmen Presiden mestinya dipahami secara tepat oleh jajaran di bawah,” kata Febri dalam keterangan tertulisnya, Senin 15 Februari 2021.
Di satu sisi pemerintah ingin agar mendapat kritik dari masyarakat, lanjut Febri, di lain sisi masyarakat disuruh mengkaji UU ITE.
“Kritik dibuka, tapi masyarakat disuruh belajar hukum dan baca UU ITE, misalnya. Jangankan masyarakat awam, para sarjana hukum saja masih berdebat ketika baca sebuah UU,” katanya.
Baca Juga: 5 Momen Lucu BTS, Salah Satunya Pertengkaran Jungkook - Jimin yang Seperti Drama Korea
“Ayolah lebih logis dan menitikberatkan pada kemampuan dan kepentingan masyarakat,” kata pegiat anti korupsi ini.
Dikatakan, ada yang lebih keliru lagi, yaitu masyarakat disuruh kritik, tapi harus dengan solusi.
“Gini ya, pengkritik itu bukan lembaga konsultan yang tugasnya evaluasi terus kasih solusi. Apalagi jika kritiknya keluhan pelayanan publik. Solusinya ya pelayanan publiknya diperbaiki.. dan itu tugas penyelenggara negara atau daerah,” ungkapnya.