Andi Malarangeng Ancam Tempuh Jalur Hukum, Bila Kemenkumham Mengesesahkan Hasil KLB Demokrat Versi Moeldoko

- 6 Maret 2021, 14:04 WIB
Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Mallarangeng.
Sekretaris Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat, Andi Mallarangeng. /Instagram @andi_a_mallarangeng

JURNAL GAYA – Adanya Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang memilih Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum membuat Majelis Tinggi Partai Demokrat bereaksi. Bahkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng sampai meng-ultimatum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) bila mengesahkan hasil KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).

Baca Juga: Pasca KLB Demokrat, Nasib Demokrat Ada di Tangan Presiden Jokowi!

Pasalnya ditegaskan Andi, pemilihan Ketua Umum tersebut tidak sah lantaran karena tidak mengikuti prosedur pelaksanaan yang semestinya. “Bila sampai didaftarkan wah kami ada pertanyaan ini? Kemudian kalau itu diterima Kemenkumham, pertanyaan saya bagaimana mereka melihatnya? nah tentu kami akan melakukan langkah hukum kalau itu terjadi,” ucap Andi kepada wartawan, Sabtu 6 Maret 2021.

Baca Juga: KLB Demokrat Hasilkan Moeldoko Jadi Ketum, SBY : Berkabung Karena Akal Sehat Telah Mati

Disampaikan Andi, proses KLB di Deli Serdang dinilai tidak memeuhi syarat. “Seharusnya KLB yang sah itu dihadiri dua pertiga DPD dan harus ada persetujuan majelis tinggi partai hingga diselenggarakan oleh DPP Demokrat,” ujarnya.

Baca Juga: Tiba-tiba Iti Octavia Jayabaya Bersuara, Bupati Viral Ini Siap Lawan KLB Partai Demokrat, Ini Pernyataannya

Sedangkan ditambahkan Andi, untuk KLB di Sumatera Utara itu tidak memenuhi satupun unsur tersebut yang sesuai dengan AD/ART partai. "Jadi bagaimana bisa dikatakan ini sah? nah tentu kami  harap sekali lagi kemenkumham akan melihatnya," tegasnya. *** 

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x