“Bahkan, Moeldoko bisa dikatakan melakukan abuse of power mengingat posisinya yang sangat dekat dengan kekuasaan,” ucap Herzaky.
Herzaky menyatakan pemerintah wajib melindungi dan mengayomi PD yang sah, dan melawan tindakan Moeldoko.
Hal ini guna menjaga iklim demokrasi Indonesia serta menegakkan keadilan. Friksi partai-partai lain
sebelum ini, lanjut Herzaky, tidak ada pembantu presiden, anggota kabinet yang bukan anggota partai politik tersebut, ikut terlibat.
“Harapan kami, kita semua dapat menjaga iklim demokrasi ini dengan menegakkan aturan hukum yang ada, dan fokus membantu rakyat yang sedang susah karena pandemi serta bencana."
"Itulah komitmen Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketum AHY,” demikian Herzaky.
Sebelumnya, Mahfud menyebut pemerintah tak bisa melarang kegiatan KLB. Hal itu sesuai dengan UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Pernyataan ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd, Sabtu 6 Maret 2021.