AWAS HOAX! BPJS Kesehatan Salurkan Bantuan Tunai Rp 3,5 Juta Bagi Pekerja? Cek Faktanya!

- 16 Maret 2021, 11:27 WIB
Ilustrasi bantuan tunai. Awas hoax! Beredar kabar bahwa BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan tunai bagi pekerja senilai Rp 3.550.000. Cek faktanya!
Ilustrasi bantuan tunai. Awas hoax! Beredar kabar bahwa BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan tunai bagi pekerja senilai Rp 3.550.000. Cek faktanya! /Pixabay/EmAji

Baca Juga: Beredar Kabar Hoax 'Banjir Darah', Polisi Buru Pelaku Penyebaran, Bupati: Ayo Kita Lawan!

Lantas, apakah BPJS Kesehatan memang benar akan memberikan bantuan tunai untuk pekerja 2020-2021 sebesar Rp 3.550.000? Berikut penjelasannya:

Kemarin, 15 Maret 2021, BPJS Kesehatan, melalui akun Instagram resminya, @bpjskesehatan_ri memastikan bahwa pesan berantai tersebut adalah hoax.

 
 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BPJS Kesehatan (@bpjskesehatan_ri)

"Sahabat, kalian harus berhati-hati terhadap segala penipuan di media sosial atau situs web yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan ya!," demikian keterangan tertulis @bpjskesehatan_ri, Senin, 15 Maret 2021

Dalam unggahan tersebut, BPJS Kesehatan juga menuliskan bahwa semua pengumuman atau informasi tentang BPJS Kesehatan dapat diakses di situs dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.

Masyarakat juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 untuk mengonfirmasi informasi yang beredar.

Jadi, klaim bahwa BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp3.550.000 kepada pekerja tahun 2000-2021 adalah salah/disinformasi atau dengan kata lain, hoax.***

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x