Baca Juga: Beredar Kabar Hoax 'Banjir Darah', Polisi Buru Pelaku Penyebaran, Bupati: Ayo Kita Lawan!
Lantas, apakah BPJS Kesehatan memang benar akan memberikan bantuan tunai untuk pekerja 2020-2021 sebesar Rp 3.550.000? Berikut penjelasannya:
Kemarin, 15 Maret 2021, BPJS Kesehatan, melalui akun Instagram resminya, @bpjskesehatan_ri memastikan bahwa pesan berantai tersebut adalah hoax.
Lihat postingan ini di Instagram
"Sahabat, kalian harus berhati-hati terhadap segala penipuan di media sosial atau situs web yang mengatasnamakan BPJS Kesehatan ya!," demikian keterangan tertulis @bpjskesehatan_ri, Senin, 15 Maret 2021
Dalam unggahan tersebut, BPJS Kesehatan juga menuliskan bahwa semua pengumuman atau informasi tentang BPJS Kesehatan dapat diakses di situs dan media sosial resmi BPJS Kesehatan.
Masyarakat juga dapat menghubungi BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 untuk mengonfirmasi informasi yang beredar.
Jadi, klaim bahwa BPJS Kesehatan akan memberikan bantuan tunai sebesar Rp3.550.000 kepada pekerja tahun 2000-2021 adalah salah/disinformasi atau dengan kata lain, hoax.***