Habib Rizieq Shihab Didepan Majelis Hakim Sebut Bima Arya Pembohong dan Kriminalisasi Ulama

- 26 Maret 2021, 23:22 WIB
Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur.
Habib Rizieq berada di ruang sidang PN Jakarta Timur. /Pikiran Rakyat/Aziz Yanuar/ Muhammad Rizky Pradilla/

“Semestinya kepolisian dan kejaksaan memproses para pejabat yang selama ini sebar kebohongan tentang COVID-19, sehingga nyata-nyata menimbulkan keonaran dan kedaruratan kesehatan masyarakat,” tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x