3 Anggota DPRD Jabar Diperiksa KPK Kasus Suap Proyek di Indramayu

- 14 April 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi gedung KPK.
Ilustrasi gedung KPK. /Foto : kpk.go.id

JURNAL GAYA – Tiga anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu 14 April 2021 untuk menjadi saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat Tahun 2019. "Hari ini, pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019," beber Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Rabu 14 April 2021.

Ketiga DPRD Provinsi Jabar yang dipanggil diantaranya Cucu Sugyati, Almaida Rosa Putra, dan M Hasbullah Rahmad. "Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," terang Ali.

Baca Juga: WADUH, 5 Anggota DPRD Jabar Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap

Sebelumnya diinformasikan, KPK tengah mengembangkan kasus dugaan suap terkait bantuan keuangan dari Provinsi Jabar kepada Pemkab Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

KPK saat ini belum dapat menyampaikan kronologi kasus dan tersangkanya sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka.

Kasus itu merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Bupati Indramayu Supendi bersama mantan Kadis PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, mantan Kabid Jalan Dinas PUPR Pemkab Indramayu Wempi Triyoso, dan wiraswasta Carsa ES dalam perkara suap terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Indramayu.

Keempatnya telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan telah mempunyai hukum tetap.

Baca Juga: Hidayat Nurwahid Desak KPK Tangkap Buronan Harun Masiku dan Syamsul Nusalim Korupsi 4,5 Triliun

KPK pada 16 November 2020 juga telah menetapkan Anggota DPRD Jabar periode 2014-2019 dan 2019-2024 Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka dalam pengembangan kasus suap pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x