Ketua KPK Mohon Maaf Penyidik dari Unsur Polri Coreng Nama Baik KPK

- 23 April 2021, 06:28 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers kasus Tanjungbalai dan memohon maaf atas anak buahnya yang terlibat kasus suap
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers kasus Tanjungbalai dan memohon maaf atas anak buahnya yang terlibat kasus suap /- Foto :tangkapan layar Youtube KPK RI/

JURNAL GAYA – Belum lama kasus anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencoreng muka ketua KPK Firli Bahuri yang menggelapkan barang bukti emas batangan. Kini kasus terbaru yakni penyidik dari unsur Polri, Stefanus Robin Pettuju yang menerima suap dari Wali Kota Tanjungbalai M, Syahrial.

Atas kejadina itu, Firli Bahuri pun menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas prilaku anak buahnya tersebut. Kini KPK telah menetapkan tersangka kepada Stefanus dan Syahrial. Di mana Stefanus menerima uang mencapai Rp 1,3 miliar dari Syahrial agar tidak mengusut kasus korupsi yang tengah berjalan di Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Baca Juga: Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Terseret Kasus Suap Penyidik KPK dan Wali Kota Tanjungbalai

"KPK memohon maaf. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh dan segenap anak bangsa karena ada cedera kejadian seperti ini. Tetapi kami ingin kami katakan komitmen KPK tidak pernah bergeser dan tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan," beber Firli dalam di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 22 April 2021 malam.

Firli menyebut bahwa selama lembaga antirasuah berdiri. KPK baru menemukan dua kasus penyidiknya menerima suap. Sebelumnya ada inisial IAE dalam kasus korupsi Bakamla. Kemudian Stefanus dalam perkara terkait pengananan kasus korupsi Tanjungbalai ini.

Keduanya pun, kata Firli, penyidik KPK dari unsur Polri. "Dan selama kami menjadi pimpinan KPK, setidaknya sudah dua orang anggota Polri yang dilakukan penindakan tegas oleh KPK," ungkap Firli.

Untuk itu, ditegaskan Firli, KPK sama sekali tidak pandang bulu. Pihaknya akan tegas terhadap siapapun dari insan KPK yang melakukan penyelewengan apalagi terlibat kasus korupsi.

"Jadi, kami tegaskan kembali, jangan pernah ada keraguan kepada KPK. KPK tetap berkomitmen zero toleance atas penyimpangan," tegas Firli.

Baca Juga: Oknum Penyidik KPK yang Peras Pejabat Tanjungbalai Rp1,5 Miliar,Masih Diperiksa Intensif di Gedung Merah Putih

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x