Karyawan di WFH-kan, Luhut Jamin Tidak Akan Ada PHK Pada Masa PPKM Darurat

- 6 Juli 2021, 09:08 WIB
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan.
Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. /Dok.meritim.go.id

"Gubernur sudah mengeluarkan aplikasi registrasi, jadi dari situ yang boleh WFO atau melakukan mobilitas hanya yang bekerja dalam kategori esensial dan critical saja. Besok akan kita eksekusi," tegas Luhut. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x