JURNAL GAYA - Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.
Sementara untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti plat nomor kendaraan tidak bisa melalui Samsat Keliling, tapi harus datang langsung ke Kantor SAMSAT.
Lokasi Samsat Keliling Kabupaten Cirebon II Ciledug, Kamis, 2 Juni 2022, bertempat di Babakan, depan PG. Tresna Baru.
Baca Juga: 5 Drama Korea Terbaru di Netflix Juni 2022, dari Romansa Manis hingga Bertema Sejarah
Sementara waktu pelayanannya yang mulai pada pukul 08.30-14.00 WIB.
Sedangkan untuk Samsat Keliling yang bertempat di Balai Desa Nanggela, mulai pukul 09.00-13.00 WIB.
Persyaratan Pelayanan:
-e-KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
-BPKB Asli-Fotokopi
-STNK Asli