Ibu Penusuk Syekh Ali Jaber Jalani Pemeriksaan, Polisi Serahkan Berkas Perkara ke Kejaksaaan

- 21 September 2020, 21:07 WIB
Alfin Andrian 24 tahun pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. /Facebook Iwans Yanah Khan
Alfin Andrian 24 tahun pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. /Facebook Iwans Yanah Khan /

"Nanti akan kita sampaikan ke JPU untuk diteliti berkasanya, batas waktunya 14 hari. Tapi kami akan berusaha untuk mempercepat prosesnya dengan batas waktu 7 hari untuk menentukan, apakah alat buktinya cukup atau tidak," terangnya.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah