"Nanti akan kita sampaikan ke JPU untuk diteliti berkasanya, batas waktunya 14 hari. Tapi kami akan berusaha untuk mempercepat prosesnya dengan batas waktu 7 hari untuk menentukan, apakah alat buktinya cukup atau tidak," terangnya.***
"Nanti akan kita sampaikan ke JPU untuk diteliti berkasanya, batas waktunya 14 hari. Tapi kami akan berusaha untuk mempercepat prosesnya dengan batas waktu 7 hari untuk menentukan, apakah alat buktinya cukup atau tidak," terangnya.***
Editor: Dini Yustiani