Ibu Penusuk Syekh Ali Jaber Jalani Pemeriksaan, Polisi Serahkan Berkas Perkara ke Kejaksaaan

- 21 September 2020, 21:07 WIB
Alfin Andrian 24 tahun pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. /Facebook Iwans Yanah Khan
Alfin Andrian 24 tahun pelaku penusukan Syekh Ali Jaber. /Facebook Iwans Yanah Khan /

Baca Juga: Mendagri, DPR dan KPU Sepakat Pilkada Serentak 2020 Tetap Berlangsung 9 Desember 2020

Dengan didampingi keluarga, Yayat Rohayati enggan berkomentar sedikit pun prihal kedatangannya di Mapolresta Bandarlampung itu.

Tak lama berselang, tersangka Alfin Andrian mengenakan kaos hitam turut keluar dari ruang pemeriksan tersebut. Polisi yang mengawal tersangka, memberikan kesempatan kepada tersangka dan ibunya untuk bertemu.

Sang ibunda, Yayat Rohayati langsung menghampiri dan memeluk Alfin. Seketika itu, tangis Yayat pun pecah sembari menciumi Alfin.

Sementara tersangka Alfin yang dipeluk ibunya, meneteskan air mata sembari memandangi wajah ibunya sebelum dimasukkan ke sel tahanan Mapolresta Bandarlampung.

Klinik kesehatan jiwa

Ardiansyah dan rekan, selaku kuasa hukum tersangka, mengatakan pihaknya bakal mengungkapkan kasus tersebut secara transparan.

"Yang jelas, kami akan membuka diri kepada pihak manapun yang ingin mengetahui lebih dalam kasus tersebut," ujarnya.

Menurutnya, keterbukaan tersebut sangatlah perlu dilakukan, agar tidak ada lagi kesimpangsiuran informasi informasi terkait kasus tersebut.

Baca Juga: Sekjen MUI Ingatkan Ancaman Penyebaran Covid-19 Bakal Lebih Masif

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah