Buruh Ancam Nekad Lakukan Unjuk Rasa dan Mogok Nasional, Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja

- 28 September 2020, 07:44 WIB
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja. /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

Baca Juga: SCTV Trending karena Film G30S PKI, Netizen: Kalo Kudeta Gagal, Kenapa Pak Karno Turun Jabatan?

"Tuntutan kami, batalkan dan cabut Omnibus Law RUU Cipta Kerja," katanya.

Ia mengatakan, mogok nasional ini sebenarnya bukan tujuan dari kaum buruh. Akan tetapi, karena setelah melakukan upaya-upaya konsep, loby-loby dialog dengan Pemerintah dan DPR RI tidak membuahkan hasil, buruh terpaksa melakukan langkah tersebut

"Dengan terpaksa, jalan terakhir kami mengambil langkah mogok nasional secara konstitusional berdasarkan hasil kesepakatan seluruh serikat pekerja/ serikat buruh dan kaum buruh," tutur Roy.

Baca Juga: 5 Fakta Film Pengkhianatan G30S PKI, Produksi Termahal hingga Propaganda

Pasalnya, menurut dia, kalau RUU Cipta Kerja disyahkan pada sidang Paripurna DPR RI pada tanggal 8 Oktober 2020, maka nasib kaum buruh akan semakin susah.

"Kami pastikan, kegiatan aksi demonstrasi dan mogok nasional akan kami lakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap mengikuti protokol Covid-19," kata Roy.

Ia memastikan, peserta demonstrasi, menurut dia, akan memakai masker, handsineteser, jaga jarak serta akan berjalan secara aman, damai dan tertib.***

 

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x