48 Tahanan Bareskrim Positif Covid-19, Termasuk Gus Nur, Jumhur Hidayat, dan Petinggi KAMI Medan

- 16 November 2020, 11:37 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono. /Reno Esnir/aww/

"Memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan," ucap Awi.

Baca Juga: UAS Nyatakan Support Partai Masyumi Reborn dari Atas Sampai Bawah

Sebelumnya, kuasa hukum Jumhur Hidayat, Taufik Riyadi membenarkan kliennya telah dibantarkan ke RS RS Polri Kramat Jati usai dinyatakan positif covid-19.

Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu dikabarkan positif virus corona saat mendekam di sel rumah tahanan Bareskrim Polri.

Jumhur Hidayat saat mengenakan pakaian tersangka /
Jumhur Hidayat saat mengenakan pakaian tersangka /

Atas kondisi tersebut, Taufik menyebut pihaknya telah menyerahkan surat permohonan pembantaran.

Baca Juga: Gempa 8,9 Magnitudo Disertai Tsunami 10 M di Padang, Pegawai BPBD Tak Pahami Penanggulangan Bencana

"Alhamdulillah. Beberapa menit yang lalu dapat kabar dari istri MJH kalau MJH lagi proses dibantarkan dari Bareskrim ke RS Polri Kramat Jati. Semoga MJH segera mendapatkan perawatan yang terbaik," ujar Taufik dalam keterangannya, Minggu malam, 15 November.***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah