Fantastis, Mensos Juliari Miliki Kekayaan Sampai Rp47 Miliar

6 Desember 2020, 09:33 WIB
Tersangka Korupsi dana Bansos Covid-19, Mensos Juliari P. Batubara /Instagram Mensos Juliari

 

JURNAL GAYA – Harta kekayaan milik Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang tersandung kasus dugaan korupsi dana bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 miliki kekayaan cukup fantastis yakni Rp47.1 Miliar.

Baca Juga: Sama-sama Terjerat Kasus Korupsi, Ini Harta Kekayaan Mensos vs Menteri KKP, Siapa Lebih Kaya?

Hal tersebut berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Juliari terakhir melaporkan kekayaannya pada 30 April 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama tahun 2019 dengan jabatan Menteri Sosial.

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Semua Akun Medsos Mensos Juliari Langsung Digembok

Juliari memiliki kekayaan dari tanah dan bangunan senilai Rp48.118.042.150. Adapun sebarannya sembilan tanah dan bangunan berlokasi di Jakarta Selatan, Badung, Bogor, dan Simalungun serta dua bidang tanah di Simalungun.

Selanjutnya, yang bersangkutan juga memiliki harta dari alat transportasi dan mesin berupa satu unit mobil Land Rover Jeep senilai Rp618.750.000. Juliari juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp1.161.000.000, surat berharga Rp4.658.000.000 serta kas dan setara kas Rp10.217.711.716.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Tifatul Sembiring: Astaghfirullah, Gaji Menteri Ketek, Karajonyo co Kudo

Juliari sebenarnya memiliki total kekayaan Rp64.773.503.866. Namun, ia tercatat juga memiliki utang Rp17.584.845.719 sehingga total kekayaannya saat ini Rp47.188.658.147.

Diberitakan Jurnal Gaya sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp14,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB). Juliari merupakan menteri kedua diera Presiden Joko Widodo yang terjerat korupsi bantuan sosial Covid-19.

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

"Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta)," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 dini hari, dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.

Selain itu, KPK juga menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020. ***

 

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler