Panitia Nikahan Anak Habib Rizieq Terancam Pasal Berlapis!

- 13 Desember 2020, 15:33 WIB
Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Tegaskan Polisi Tidak Akan Layangkan Surat Panggilan Lanjutan ke HRS.*
Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Tegaskan Polisi Tidak Akan Layangkan Surat Panggilan Lanjutan ke HRS.* /Antara

JURNAL GAYA – Panitia penyelenggaraan Maulid Nabi dan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan beberapa waktu lalu teracancam pasal berlapis oleh Penyidik Polda Metro Jaya.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan. Masih berjalan pemeriksaan. Nanti kita tunggu saja hasilnya seperti apa dari penyidik, apakah masih di Pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan atau ada penambahan pasal, di situ nanti kita lihat dari hasil penyidikan," kata Kepala Bidang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Minggu 13 Desember 2020.

Baca Juga: Akhirnya, 3 Anak Buah Habib Rizieq Menyerahkan Diri ke Polda Metro

Yusri menegaskan pasal lain yang disangkakan terkait dengan penghasutan hingga perbuatan melawan petugas.

Ketiga tersangka atas nama Haris Ubaidilah sebagai Ketua Panitia acara Maulid Nabi, Idrus sebagai Kepala Seksi Acara dan Ali Alwi Alatas sebagai Sekretaris telah menyerahkan diri ke Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Polda Ultimatum Ketum dan Panglima FPI Menyerahkan Diri, Bila Tidak akan Ditangkap!

Yusri belum dapat memastikan apakah tiga tersangka itu akan dilakukan penahanan. "Kan Pasal 93 cuma ancamannya satu tahun, gak akan ditahan, tapi nanti kita lihat hasilnya (penyidikan) sepertinya apa," kata Yusri.

Sementara itu, masih ada dua tersangka lain, yakni Maman berperan sebagai Penanggung Jawab Bidang Keamanan Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq serta Ahmad Sobri berperan sebagai Penanggung Jawab Acara Maulid Nabi dan Pernikahan Putri Rizieq yang belum menyerahkan diri ke polisi.

"Sekitar pukul 01.00 WIB, tiga orang dari kelima orang tersangka menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya," kata Yusri.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x