JURNAL GAYA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri menjadwalkan hari ini, Senin 1 Febuari 2021 memeriksa Permadi Arya alias Abu Janda buntut dari cuitannya ditwitter tentang ‘Islam Agama Arogan’. Hal ini ditegaskan Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengenai pemeriksaan Abu Janda.
Baca Juga: Staf Ahli Menteri Kominfo Bela Abu Janda, Henry Subiakto: Saya Siap Beri Keterangan
"Betul (Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 30 Januari 2021.
Sebelumnya, Ketua Bidang Hukum DPP KNPI, Medya Rischa Lubis mengatakan selain pihaknya melaporkan mengenai ujaran kebencian dan sara kepada tokoh Papua, Natalius Pigai juga mengenai ocehannya di twitter @permadiaktivis1 mengenai Islam Agama yang arogan.
“Berdasarkan intruksi dari Ketum DPP KNPI Haris Pertama memberi mandat kepada saya selaku Kabid Hukum DPP untuk melaporkan Abu Janda ini, diduga pemilik akun twitter @permadiaktivis1 ke Mabes Polri atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA dan penodaan agama," beber Medya saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 30 Januari 2021.
Baca Juga: Polri Tidak Tangkap Abu Janda, Ketua Umum KNPI Siap Mundur dari Jabatannya
Diakui Medya, pelaporan ini pun mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan masyarakat. Dengan dilaporkannya dan ditindak secara hukum kepada para pelaku yang melontarkan isu-isu SARA perlu dilakukan. Hal ini agar tidak menimbulkan potensi memecah belah persatuan.