Mendagri Beberkan SKB 3 Menteri Tentang Seragam Sekolah

- 4 Februari 2021, 05:25 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. /ANTARA

JURNAL GAYA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan tujuan diterbitkannya surak keputusan bersama (SKB) tiga menteri terkait seragam sekolah dan atribut. DikatakanTito, sekolah memiliki peran penting dan tanggung jawab dalam menjaga efisiensi dan ideologi serta konsensus dasar negara. Yaitu Pancasila, UUD 1945, keutuhan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.

Baca Juga: TEGAS, Mendagri Perintahkan Kepala Daerah Bikin Aturan Kerumunan

Dengan demikian, dikatakan Tito pengaturan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan sebagai salah satu komponen pendidikan. “Khususnya pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di sekolah yang diselenggarakan pemerintah daerah harus mencerminkan moderasi keagamaan dan toleransi atas keragaman agama," beber Tito Rabu 3 Febuari 2021.

Baca Juga: Mendagri Tito Karnavian: Jangan Biarkan Rakyat Saling Membunuh

Sedangkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan, peran Kemenag dalam keputusan bersama SKB ini adalah pertama melakukan pendampingan dan penguatan pemahaman keagamaan dan praktik beragama yang moderat ke pemerintah daerah dan atau sekolah yang tidak melaksanakan ketentuan dalam SKB 3 menteri ini.

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

Lalu yang kedua dapat memberikan pertimbangan untuk pemberian dan penghentian sanksi kepada Kemendagri dan Kemendikbud terkait pemda dan atau sekolah yang tidak melaksanakan ketentuan dalam SKB 3 menteri ini. ***

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x