KPK Amankan 2 Koper Usai Geledah Rumah Politikus PDI Perjuangan Ihsan Yunus

- 25 Februari 2021, 06:59 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan//Antara/Sigid Kurniawan

JURNAL GAYA – Sebanyak 2 koper diamankan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menggeledah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ihsan Yunus. Dua koper terserbut diangkut dari rumah Ihsan yang terletak di Jalan Kayu Putih Selatan 1, Nomor 16, Pulogadung, Jakarta Timur.

Baca Juga: Anggota DPR RI PPP Korupsi DAK Labuhanbatu Utara Segera Disidangkan

Penggeledahan dimulai sejak sore hingga petang Selasa, 24 Februari 2021. Ihsan diketahui diduga terlibat kasus penyuapan mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Dalam kasus tersebut KPK menetapakan tersangka pihak swasta Harry Van Sidabuke sebelumnya terkuak pernah memberikan uang kepada Agustri Yogaswara alias Yogas yang merupakan operator dari Politikus PDIP Ihsan Yunus.

Baca Juga: Tinggal 51 Santri Persis Tasikmalaya yang Masih Jalani Isolasi tersentralistik, Dinkes Kota Tasikmalaya Pantau

Hal tersebut diketahui saat rekonstruksi perkara yang digelar penyidik KPK di Gedung C1 KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu. Ketika itu adegan Harry menyerahkan uang senilai Rp1.532.044.000 kepada Yogas. Penyerahan uang di dalam mobil di kursi belakang yang merupakan rekontruksi ke enam itu dilakukan di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020.

Baca Juga: Besok, BMKG Peringatkan Warga Daerah Jabodetabek dan Jawa Bagian Tengah Hingga Barat Banjir Bandang

Lalu Harry bertemu dengan Yogas kembali pada November 2020 di kantor PT Mandala Hamonangan Sude. Pertemuan itu, Harry memberikan dua sepeda Brompton kepada Yogas yang dimasukan ke bagasi mobil. Kini 2 sepeda itu sudah dikembalikan Yogas ke KPK.

Baca Juga: Jumpai Teten Masduki, Shopee Sebut Pedagang Lokal dan UMKM Mendominasi Platform hingga 97 Persen

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x