Anggota DPR RI PPP Korupsi DAK Labuhanbatu Utara Segera Disidangkan

- 22 Februari 2021, 10:24 WIB
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan. /PMJ News/

JURNAL GAYA – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Irgan Chairul Mahfiz dan mantan Wakil Bendahara Umum DPP partai itu, Puji Suhartono akan segera digelar.

Baca Juga: KPK Geledah Dua Kantor Dinas di Yogyakarta, Sita Dokumen Terkait Dugaan Korupsi Stadion Mandala Krida

Keduanya terlibat kasus korupsi pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara. Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengakui telah menerima jadwal sidang keduanya.

Baca Juga: KPK Tegaskan Jangan Berani-berani Hilangkan Barang Bukti Korupsi Bansos!

“Tim JPU KPK telah menerima penetapan jadwal persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan terdakwa Irgan Chairul Mahfiz dan terdakwa Puji Suhartono dari PN Tipikor Medan pada hari Kamis (25 Februari 2021),” beber Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada awak media, Senin, 22 Februari 2020.

Ditambahkan Ali, pada Rabu pekan lalu (17 Februari 2021), berkas perkara kedua terdakwa telah dilimpahkan oleh Jaksa KPK Budhi S ke PN Tipikor Medan. Mereka masing-masing bakal didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau kedua Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga: Hari Ini Sidang Perdana Korupsi Penyuap Mantan Menteri KKP Edhy Prabowo

Dalam perkara ini, komisi antikorupsi menduga Irgan Chairul Mahfiz menerima total Rp100 juta. Dengan rincian, adanya transfer pertama uang Rp20 juta ke rekeningnya yang diduga terkait bantuannya mengupayakan desk pembahasan di Kementerian Kesehatan atas DAK Bidang Kesehatan APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kemudian setoran kedua sebesar Rp80 juta ke rekeningnya.

Baca Juga: Bukan Belanjaan, Kotak-kotak Oranye Ini Berisi Bantuan untuk Korban Banjir di Subang dan Karawang

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x