Gubernur Sulsel yang Juga Politisi PDIP, Nurdin Abdullah  : Saya Mohon Maaf, Demi Allah Saya Tidak Tahu!!!

- 28 Februari 2021, 07:21 WIB
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi
Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi /ANTARA/Dhemas Reviyanto

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Pemalsu Uang Asing, Barang Bukti Diamankan Total Senilai Rp2,8 Triliun

Untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, ditegaskan Firli para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1

Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya mengatakan, Nurdin Abdullah ditangkap KPK karena menerima uang Rp2 miliar melalui Edy Rachmat, juga sempat beberapa kali menerima uang suap dari kontraktor lainnya.

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

"Selain itu NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya sebagai berikut, pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp1 Miliar dan awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2,2 Miliar," tegasnya. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x