Untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di lingkungan Rutan KPK, ditegaskan Firli para tersangka akan dilakukan isolasi mandiri di Rutan KPK Kavling C1
Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan persnya mengatakan, Nurdin Abdullah ditangkap KPK karena menerima uang Rp2 miliar melalui Edy Rachmat, juga sempat beberapa kali menerima uang suap dari kontraktor lainnya.
Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah
"Selain itu NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain di antaranya sebagai berikut, pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp1 Miliar dan awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2,2 Miliar," tegasnya. ***