JURNAL GAYA – Ditengah-tengah arus penolakan umat islam mengenai Perpres Nomor 10 Tahun 2021 terkait Investasi Miras yang ditandatangani Presiden Joko Widodo. Politikus PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi ini justru mendukung dan sepakat dengan aturan tersebut.
“Saya apapun dalam konteks Indonesia, memang miras itu harus diatur. Tidak bisa tidak. Tidak bisa bebas begitu saja. Saya juga sepakat dengan aturan-aturan terkait penjualan minuman-minuman beralkohol itu. Sepakat lah,” beber Kusnadi kepada wartawan di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 1 Maret 2021.
Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim itu mengatakan ketika Perpres itu sudah diterbitkan maka akan berlaku di seluruh Indonesia. “Itu aturan hukum pusat. Kita (di Jatim) juga harus berlaku di Indonesia. Memang, menurut saya itu suatu kewajaran bagi bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim dan kemudian alkohol itu menjadi suatu yang haram,” terangnya.
Baca Juga: MUI Minta Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ini Soal Masa Depan Generasi Bangsa
Mengenai investasi miras, Kusnadi berpendapat tidak akan menggeser invstasi dibidang lainnya. “Apakah kemudian investasi miras itu akan kemudian mengurangi investor masuk ke Indonesia dalam bidang yang lain, saya pikir tidak,” tegasnya.
Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah
Seperti diketahui, Presiden Jokowi telah menandatangani Perpres Nomor 10 Tahun 2021 soal Bidang Usaha Penanaman Modal pada 2 Februari 2021. Perpres telah diundangkan pada tanggal yang sama oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. ***