#BegalPartaiTumbang Jadi Trending Topic, AHY Bakal Rangkul Moeldoko Gabung Partai Demokrat?

- 1 April 2021, 20:50 WIB
Konferensi Pers Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Konferensi Pers Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). /Twitter/@@RicKY_KCh/

Baca Juga: Pekan Ini, MUFFEST Siap Manjakan Pemburu Fashion Muslim di Yogya dan Surabaya

Namun, Kemenkumham meminta pihak Moeldoko untuk melengkapi kekurangan dokumen sebagai persyaratan.

Setelah dokumen-dokumen itu dilengkapi, Kemenkumham masih menemukan sejumlah persyaratan yang belum dipenuhi, antara lain perwakilan Dewan Pimpinan Daerah, Dewan Pimpinan Cabang, serta tidak disertai surat mandat ketua DPD/DPC.

Yasonna menuturkan, penolakan permohonan itu merujuk pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang telah disahkan oleh pemerintah.

Menurut dia, Kemenkumham tidak berwenang menilai soal kesesuaian AD/ART tersebut dengan Undang-Undang Partai Politik sebagaimana dipersoalkan oleh kubu Moeldoko.

"Argumen-argumen tentang AD/ART tersebut yang disampaikan pihak KLB Deli Serdang, kami tidak berwenang untuk menilainya, biarlah itu menjadi ranah pengadilan," kata dia.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x