Hidayat Nurwahid Desak KPK Tangkap Buronan Harun Masiku dan Syamsul Nusalim Korupsi 4,5 Triliun

- 6 April 2021, 10:35 WIB
Harun Masiku, Caleg PDIP yang buron.
Harun Masiku, Caleg PDIP yang buron. /Tangkap Layar Laman KPK.go.id/

Disinggung mengenai perkembangannya, Ali mengungkapkan hingga kini Samin masih menjalani pemeriksaan lanjutan pasca ditangkapnya. "Saat ini, yang bersangkutan sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK. Untuk perkembangannya, nanti akan kami informasikan lebih lanjut," ujarnya.

Tak hanya itu, Samin Tan diduga juga melakukan tindak penyuapan terhadap Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih senilai Rp5 miliar.

Atas tindakannya tersebut, Samin dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. ***

 

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x