Antisipasi Masyarakat Mudik Diawal, Korlantas Polri Lakukan Operasi KKYD

- 12 April 2021, 14:32 WIB
ilustrasi penyekatan
ilustrasi penyekatan /ANTARA

JURNAL GAYA – Mengantisipasi adanya masyarakat yang mudik diawal atau sebelum waktu pelarangan 6-17 Mei 2021 mendatang, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mulai melakukan antisipasi. Beragam kegiatan antisipasi pun mulai dilakukan seperti Operasi Keselamatan pada 12-25 April 2021 hingga Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD).

“Kegiatan sosialisasi terkait larangan mudik secara masif terus dilakukan kepada masyarakat, agar mereka sadar dan paham kenapa dilarang melakukan mudik. Kemudian, ada kegiatan kepolisian lainnya yang ditingkatkan (KKYD) berupa sosialisasi dan pencegahan,” beber Kabag Ops Korlantas Polri , Kombes Pol Rudy Antariksawan, Senin 12 April 2021.

Baca Juga: Gelar Operasi Keselamatan Jaya 2021, Fadil Imran Sebut Sejumlah Hal yang Dilarang di Masa Ramadhan

Meski larangan mudik berlaku mulai 6 Mei mendatang, dikatakan Rudy, pihak kepolisian akan melakukan operasi dan pengetatan jalur sebelum waktu tersebut. Nantinya, masyarakat yang diketahui keluar dari perbatasan daerahnya akan diperiksa oleh petugas yang berjaga.

“Kami akan memastikan agar masyarakat tidak ada yang mudik di awal waktu atau duluan ya. Kalau ada yang ketahuan berpergian nantinya dengan alasan tertentu akan kami periksa surat-suratnya dan akan kami pastikan yang bersangkutan dalam kondisi sehat serta mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.

Baca Juga: HATI-HATI Polda Jatim Sudah Lakukan Penyekatan di 7 Titik Antisipasi Pemudik

Sebagai informasi, pemerintah secara resmi telah melarang masyarakat untuk melakukan mudik pada Lebaran 2021 nanti. Larangan tersebut telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomo 13 Tahun 2021 terkait Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. ***

 

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x