Menyerahkan Zakat ke Anggota Keluarga, Bolehkah? Simak Hukum dan Penjelasan Para Ulama Mazhab

- 23 April 2022, 16:53 WIB
Hukum memberikan zakat kepada anggota keluarga.
Hukum memberikan zakat kepada anggota keluarga. /

Baca Juga: WADUH! Sanha ASTRO Menghentikan Aktivitas Setelah Dinyatakan Positif COVID-19 untuk Kedua Kalinya

Kesimpulannya adalah boleh memberi zakat kepada kerabat, orang tua, anak, dan anggota keluarga lainnya selama mereka bukan orang yang ditanggung nafkah hariannya. 

Kecuali beberapa pendapat yang membolehkannya dengan syarat merupakan golongan tertentu.

Demikian penjelasan hukum menyerahkan zakat kepada anggota keluarga menurut para ulama.***

Halaman:

Editor: Deasy Rafianty

Sumber: Bincang Syariah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah