Merasa Ditunggangi KAMI, Sejumlah Organisasi Buruh Mundur Ikut Mogok Nasional

- 4 Oktober 2020, 13:36 WIB
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja.
Ilustrasi penolakan omnibus law RUU Cipta Kerja. /ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah

JURNALGAYA - Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) memastikan pihaknya tidak akan ikut mogok nasional soal RUU Cipta Kerja. Soalnya pandemi virus corona (Covid-19) hingga saat ini belum berakhir.

Di sisi lain, KSPN juga memperhatikan kondisi anggotanya yang masih banyak dirumahkan dan belum selesainya kasus ribuan anggota KSPN yang menjadi korban PHK.

“Dengan mempertimbangkan beberapa hal tersebut, KSPN tak akan ikut aksi mogok nasional tanggal 6-8 Oktober 2020. Kepada seluruh anggota KSPN agar tetap tenang dan waspada dengan situasi yang berkembang, " ujar Presiden KSPN Ristadi.

Disebutkan, KSPN memiliki anggota lebih dari 300 ribu pekerja dan merupakan salah satu serikat dengan jumlah anggota terbanyak. Keputusan tak mengikuti aksi mogok nasional ini, juga telah mempertimbangkan berbagai masukan dari pengurus pusat dan daerah.

Baca Juga: Rilis Fast & Furious 9 Kembali Mundur, Vin Diesel Terpaksa Kerja Sampingan

Keputusan tak mengikuti aksi mogok tertuang dalam surat tertanggal 29 September 2020 yang ditandatangani Presiden KSPN Ristadi dan Sekretaris Jenderal KSPN Ahmad Mustaqim, ditujukan kepada Presiden/Ketua Umum Federasi Afiliasi KSPN.

Sebelumnya, puluhan pimpinan konfederasi dan federasi serikat pekerja, menyepakati melakukan mogok nasional sebagai bentuk penolakan terhadap RUU Cipta Kerja. Kesepakatan aksi mogok nasional tersebut diambil setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing SP/SB dalam rapat bersama di Jakarta, Minggu 27 September lalu.

Ristadi mengungkapkan KSPN telah terlibat dalam tim Tripartit bentukan pemerinttah yang melibatkan buruh dan pengusaha. KSPN sudah mengkritisi substansi omnibus law atau RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan dalam pembahasan di tim tripartit.

Baca Juga: Gabung dengan Manchester United, Edinson Cavani Diberi Gaji Tinggi

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x