Besok 3.000 Buruh Jabar Geruduk Gedung Sate, Tuntut Kenaikan Upah dan Tolak UU Cipta Kerja

- 26 Oktober 2020, 12:43 WIB
Ilustrasi upah.
Ilustrasi upah. /PIXABAY

Tuntutan kelima adalah agar Presiden RI untuk segera menerbitkan Perpu untuk mencabut atau membatalkan Omnibus Law UU Cipta Kerja karena dinilai sangat cacat formil dan materil serta sangat merugikan kaum buruh.

Baca Juga: UU Cipta Kerja Banyak Ditolak, Mantan Kapolri Badrodin Haiti Singgung Soal Maraknya Pungli

"Aksi besok akan diikuti kurang lebih 3000 perwakilan anggota serikat pekerja/serikat buruh di Jabar dan kita juga sedang mempersiapkan aksi secara serentak di setiap daerah dalam waktu dekat," tutur Roy.

Aksi di daerah, menurut dia, dilakukan dengan agenda meminta bupati/walikota untuk merekomendasikan kenaikan UMK 2021 minimal 8% kepada Gubernur Jabar.

"Kami juga akan mempersiapkan aksi secara nasional menolak Omnibus Law Cipta Kerja dan menolak keinginan pemerintah dan pengusaha untuk tidak ada kenaikkan upah di tahun 2021," kata Roy.***

Halaman:

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah