Kena Corona, Jumhur KAMI Harusnya Dibebaskan, Hidayat Nur Wahid: Dulu Puluhan Ribu Napi Dibebaskan

- 18 November 2020, 05:52 WIB
Potret Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Potret Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. /HO-Aspri/am/

Anggota Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) itu dikabarkan positif virus corona saat mendekam di sel rumah tahanan Bareskrim Polri.

Jumhur Hidayat saat mengenakan pakaian tersangka /
Jumhur Hidayat saat mengenakan pakaian tersangka /

Atas kondisi tersebut, Taufik menyebut pihaknya telah menyerahkan surat permohonan pembantaran.

Baca Juga: Gempa 8,9 Magnitudo Disertai Tsunami 10 M di Padang, Pegawai BPBD Tak Pahami Penanggulangan Bencana

"Alhamdulillah. Beberapa menit yang lalu dapat kabar dari istri MJH kalau MJH lagi proses dibantarkan dari Bareskrim ke RS Polri Kramat Jati. Semoga MJH segera mendapatkan perawatan yang terbaik," ujar Taufik dalam keterangannya, Minggu malam, 15 November.***

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah