UMK Karawang 2021 Tertinggi di Indonesia, Buruh Minta Gubernur Jabar Ridwan Kamil Lakukan Revisi

- 22 November 2020, 16:30 WIB
Ridwan Kamil memberikan keterangan pers di Gedung Sate
Ridwan Kamil memberikan keterangan pers di Gedung Sate /Humas Provinsi Jawa Barat

Tahun depan, Kabupaten Karawang tetap memiliki upah tertinggi di Jabar sekaligus nasional dengan angka Rp 4.798.312,00 (Rp 4.594.324,54 di 2020), sementara Kota Banjar masih berada di angka terendah yakni Rp1.831.884,83 (sama seperti UMK 2020).

Sekretaris Daerah Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan UMK kota dan kabupaten di Jawa BArat yang sudah ditandatangani gubernur. UMK Karawang tertinggi sebesar 17 Kota/Kabupaten di Jabar Naikkan UMK, Karawang Tertinggi Rp4.798.312
Sekretaris Daerah Jabar, Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan UMK kota dan kabupaten di Jawa BArat yang sudah ditandatangani gubernur. UMK Karawang tertinggi sebesar 17 Kota/Kabupaten di Jabar Naikkan UMK, Karawang Tertinggi Rp4.798.312

Terkait dengan masa pandemi global Covid-19, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja menjelaskan, 10 kabupaten/kota di Jabar tidak menaikkan UMK-nya sesuai Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

"Sisanya, ada 17 kabupaten/kota yang memang ada kenaikan (UMK)," kata Setiawan dalam keterangan resmi, dikutip Minggu 22 November 2020.

"...dan itu pun didasarkan kepada inflasi dan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) baik secara nasional, provinsi, maupun kabupaten/kota," katanya.

Baca Juga: Juru Bicara JK: Kebohongan Ferdinand Hutahaean Bangun Kebohongan Berantai Para Buzzer

Meski begitu, Ketua Umum Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Roy Jinto meminta Gubernur Jabar Ridwan Kamil merevisi UMK 2021 di sejumlah daerah.

Soalnya, 10 kabupaten/kota di Jabar tidak menaikkan UMK 2021 meski mendapatkan rekomendasi untuk menaikkan upah minimum.

"Pertama, kami apresiasi gubernur sudah menetapkan UMK tahun 2021 sesuai rekomendasi bupati/walikota masing-masing daerah. Namun dalam penetapan itu ada persoalan beberapa daerah yang tidak naik UMK-nya," kata Roy Jinto, Minggu 22 November.

Roy mencontohkan Kabupaten Cianjur sebagai salah satu daerah dengan UMK tetap atau sama dengan 2020. Padahal, kata dia, Pemerintah Kabupaten Cianjur sesuai rekomendasi penjabat sementara (Pjs) bupatinya merekomendasikan 8 persen kenaikkan UMK 2021 sampai dengan rapat terakhir Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat. Bahkan, hingga ditandatanganinya berita acara dewan pengupahan tersebut, rekomendasi masih tetap 8 persen.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x