Korupsi Bansos Covid-19, Deddy Corbuzier : Saat Ngobrol Mereka Baik, Mungkin Gue yang Goblok!

6 Desember 2020, 21:32 WIB
Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara Sebelum Korupsi, Pernah Klaim Sering Awasi Pembagian Bansos Covid-19 / Youtube Deddy Corbuzier /

JURNAL GAYA – Presenter sekaligus mentalist Deddy Corbuzier kecewa dengan kedua tamu yang pernah diundang ke podcast onlinenya yang ditayangkan di channel youtube Deddy Corbuzier. Kedua tamu tersebut yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Eddhy Prabowo serta Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Keduanya pula berhasil dicokok Komisi Pemberantas Korupsi (KPK)  lantaran diduga menerima suap.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, KPK Dalami Pasal Hukuman Mati untuk Mensos

Kekecewaan Deddy terlontar di twitter dengan akun  @corbuzier begitu mendengar Juliari ditetapkan tersangka karena menerima suap dana bantuan sosial Covid-19 sebesar Rp14 miliar. “Gue udah ga ngerti lagi.. Saat ngobrol dengan mereka berdua.. Baik sekali.. Skrg... Dicokol KPK.. Mungkin gue yg Goblok...  Enaknya jadi org Goblok adalah.. Banyak rasa penasaran.. Ya sudahlah memang saya yg Goblok... #kecewapak,” tulis Deddy yang diposting pada Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Komentari Soal Korupsi Bansos Covid-19, Cuitan Imam Darto Tuai Pro Kontra

Cuitan Deddy pun kontan menarik komentar dari warganet bahkan ada yang menyarankan untuk mengundang Masiku. Masiku yakni buronan KPK dan juga kader PDI Perjuangan. “Om dedy keren bgt, next undang masiku boleh om? Kali aja beliau mau mebuka perspektif koruptor indonesia????????????????kerenlah om dedy mah. I wonder next pemilihan presiden, om yg jadi moderatornya. Pasti, ugh mantap????????,” tulis @effortles***.

“Dikira koruptor itu seperti bajak laut? Jarang ngomong, sekali ngomong ngebentak! Koruptor pastilah terlihat baik, murah senyum, pintar ngomong dll” cuit akun @pungsau*****

Baca Juga: Korupsi Dana Bansos Covid-19, Iwan Fals: Brengsek Pandemi-pandemi Gini Kok Tega-teganya Ya

“Kita tunggu realisasi kata-kata pak Mahfud untuk hukum mati koruptor dana covid. Sebagai percontohan untuk para koruptor. Dan jgn lupa langsung diclose the door kan om.” tulis akun @ahmad***.

Diberitakan Jurnal Gaya sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp14,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB). Juliari merupakan menteri kedua diera Presiden Joko Widodo yang terjerat korupsi bantuan sosial Covid-19.

"Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta)," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 dini hari, dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

Selain itu, KPK juga menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020. ***

 

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler