Ditetapkan Tersangka, Semua Akun Medsos Mensos Juliari Langsung Digembok

6 Desember 2020, 08:21 WIB
Profil Menteri Sosial Juliari Batubara /Kementerian Sosial RI/

JURNAL GAYA – Begitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara ditetapkan tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan sosial Covid-19, Minggu 6 Desember dini hari, semua akun medsosnya langsung digembok.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Tifatul Sembiring: Astaghfirullah, Gaji Menteri Ketek, Karajonyo co Kudo

Berdasarkan pantauan Jurnal Gaya, akun instagram politisi Partai PDI Perjuangan dengan nama @juliaribatubara sudah digembok sehinga tidak bisa memantau postingan-postingan Juliari. Padahal Juliari sudah memiliki 603 postingan dan 105 ribu follower.

Dalam Instagramnya Juliari memberikan quote bijak “Janganlah mencoba menjadi orang sukses. Jadilah orang bernilai.” Akun Juliari pun sudah centang biru yang artinya instagram sudah memverifikasi akun tersebut.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Mahfud MD : Presiden Dukung KPK Perangi Korupsi!

Begitu juga akun twitter yang dimilikinya @juliaribatubara seperti halnya instagram yang juga digemboknya. Sehingga warganet tidak bisa membaca cuitanya. Hanya akun-akun yang sudah dikonfirmasi olehnya saja yang bisa membacanya.

Baca Juga: Miris Korupsi Bansos Covid-19, Hidayat Nurwahid : Prihatin,Saat Negara Nambah Hutang Ratusan Triliun

Juliari memiliki 12 ribu follower dan hanya mengikuti 196 akun saja. Dirinya mulai aktif di twitter tercatat sejak Oktober 2013 silam.

Hanya akun facebooknya Juliari P Batubara yang bisa diakses dan dilihat oleh umum. Terpantau dua hari yang lalu atau Jum’at 4 Desember 2020, Juliari memposting mengenai hari disabilitas.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Ferdinand Hutahaean : ‘Mental Parah...!’

“Disabilitas bukan penghalang untuk terus berkarya. Keterbatasan harus dijadikan motivasi untuk meraih cita-cita dan kehidupan yang lebih baik.

Saya ingin mengajak kita semua untuk menghargai dan memberikan kesempatan yang sama kepada saudara-saudara kita penyandang Disabilitas  untuk mewujudkan Indonesia Maju 

Selamat Hari Disabilitas Internasional

Kita semua sama, kita ini satu....”

Baca Juga: Ini Profil Mensos Juliari, Kader PDI P yang Tersandung Korupsi Bansos COVID-19

Postingan tersebut memiliki 79 komentar yang rata-rata berkomentar mengenai penangkapannya. “Buat malu bangso batak. Apalagi punguan marga batubara. Mikir dulu pak kalo mau korupsi. KPK usut tuntas ini siapa aja yg maling bansos. Pasti mereka perampok berjamaah.” tulis akun Ketum Pro*****.

Baca Juga: Ini Profil Mensos Juliari, Kader PDI P yang Tersandung Korupsi Bansos COVID-19

Diberitakan Jurnal Gaya sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp14,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB). Juliari merupakan menteri kedua diera Presiden Joko Widodo yang terjerat korupsi bantuan sosial Covid-19.

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

"Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta)," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 dini hari, dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.

Selain itu, KPK juga menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020. ***

 

Editor: Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler