Korupsi Bansos Covid-19, Netizen Murka Sampai Tagih Janji Ketua KPK Hukum Mati Koruptor!

- 6 Desember 2020, 08:41 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan Covid-19.
Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan Covid-19. /Twitter /Juliaribatubara

Ada juga netijen yang meminta Juliari untuk bertaubat. “Sudah kaya tapi masih berani korupsi uang Bansos corona,Untuk apa lagi uang itu untukmu pak Juliar,gak akan kau bawa mati harta dan uangmu itu,sementara penerima bantuan sangat membutuhkan uang nya.. Semoga hukuman setimpal didapat,Dan BERTOBATLAH!!!” tulis Rado Par****.

Itulah sebagian komentar-komentar netijen menanggapi ditangkapnya Menteri Sosial Juliari Peter Batubara oleh KPK.

Diberitakan Jurnal Gaya sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang senilai Rp14,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB). Juliari merupakan menteri kedua diera Presiden Joko Widodo yang terjerat korupsi bantuan sosial Covid-19.

Baca Juga: Korupsi Bansos Covid-19, Ferdinand Hutahaean : ‘Mental Parah...!’

"Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta)," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 dini hari, dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA.

Baca Juga: Puaskan Rasa Ngidam dari Kota-Kota Asia Favorit

Selain itu, KPK juga menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020. ***

 

Halaman:

Editor: Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah