Pengamat : Sepanjang Tahun 2020, Hukum Masih Tebang pilih dan Jadi Alat Politik

- 30 Desember 2020, 13:39 WIB
Ilustrasi hukum, peraturan, hakim.
Ilustrasi hukum, peraturan, hakim. //Pixabay/Succo /

Penanganan kasus-kasus tersebut masih akan berlanjut pada tahun 2021 terutama yang mencuat di penghujung tahun 2020.

Baca Juga: Beredar Surat Pembubaran FPI, Hoax atau Fakta, Begini Penjelasan Mahfud MD

"Itu penanganan-nya harus betul-betul profesional dan proporsional. Ini akan mendapatkan kepercayaan kepada masyarakat. Profesional artinya betul-betul bicara bukti, proporsional itu betul-betul siapa pun yang bertanggung jawab harus ditindak, jangan sampai menimbulkan asumsi atau pemikiran tebang pilih," ujarnya.

Menurut dia, hal itu merupakan bagian dari tantangan para penegak hukum ke depan sebagai upaya untuk meminimalisasi permasalahan tersebut.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Semangat untuk Korupsi Selalu Ada pada Nafsu Setiap Orang

Lebih lanjut, Hibnu mengatakan di era pandemik COVID-19 seperti saat sekarang, pemerintah harus betul-betul menggunakan penegakan hukum sebagai alat kontrol, sehingga harus tegas. "Kalau memang denda ya harus didenda, kalau memang kurungan ya harus kurungan. Karena dengan sarana hukum yang tegas ini, paling tidak akan mengerem penyebaran COVID-19, sehingga jangan sampai penegak hukum ini lengah atau ada titik kompromi atau ada suatu kelelahan," ujarnya.

Baca Juga: 4 Langkah Aman Menggunakan ShopeePay

Terkait dengan hal itu, dia mengatakan protokol kesehatan harus betul-betul ditegakkan karena jika penegak hukum sampai lelah, akan buyar lagi dan pandemik menjadi berkepanjangan. "Protokol kesehatan ini memang harus didukung oleh penegakan hukum yang ketat. Apalagi pandemik belum selesai pada tahun 2021," katanya. ***

Halaman:

Editor: Dini Yustiani

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah