Banyak Pihak Minta Abu Janda Dipenjara, Ferdinand Hutahaean Malah Membelanya

- 29 Januari 2021, 13:28 WIB
 Permadi Arya alias Abu Janda.
Permadi Arya alias Abu Janda. /Portal surabaya/

Baca Juga: Brand Lokal Favorit Masyarakat Kini Hadir Jadi Merchant Baru ShopeePay

 “Kami melaporkan Permadi Arya alias Abu Janda terkait dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam Twit-nya tanggal 2 Januari 2021. Alhamdulillah, laporan kami diterima,” ungkap Medi kepada Wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Kamis 28 Januari 2021.

Ditambahkan Medi, cuitan Abu Janda ini dianggap menyakiti perasaan warga Papua. Sebab, Abu Janda diduga menghina Pigai dengan pernyataan rasisme melalui akun Twitter Permadi Arya @permadiaktivis1.

Baca Juga: Serbu Gratis Ongkir Rp0 & ShopeePay Deals Rp1 di Promo Bulanan Shopee SMS!

“Kau @NataliusPigai2, apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau? Kata-kata evolusi yang menjadi garis bawah bagi kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis1 karena diduga menyebarkan ujaran kebencian,” jelas Medi. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x