Tiga Anggota Polda Metro Jaya Akhirnya Jadi Tersangka Unlawful Killing Laskar FPI

- 6 April 2021, 20:30 WIB
Penyidik tetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya jadi tersangka kasus unlawful killing Laskar FPI.
Penyidik tetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya jadi tersangka kasus unlawful killing Laskar FPI. /Pikiran Rakyat

JURNAL GAYA - Penyidik akhirnya menetapkan tiga anggota Polda Metro Jaya yang terlibat kasus penembakan pengawal Habib Rizieq Shihab atau unlawful killing, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan status tersebut diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono di Kompleks Mabes Polri, Selasa, 6 April 2021.

“Pada hari Kamis kemarin, penyidik telah melaksanakan gelar perkara terhadap peristiwa km 50 dan kesimpulan dari gelar perkara yang dilakukan, maka status dari terlapor tiga tersebut dinaikkan menjadi tersangka,” ungkapnya.

Baca Juga: Bocoran Sinetron Ikatan Cinta RCTI Selasa 6 April 2001 Reyna Senang Akhirnya Andin Kembali Ke Pondok Pelita

Ketiganya diketahui merupakan oknum polisi Polda Metro Jaya yang dipimpin Kapolda Irjen Fadil Imran. Mereka terlibat baku tembak dengan laskar FPI.

Disebutkan, salah satu tersangka sudah meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas tunggal. Untuk itu, status hukum terhadap satu tersangka tersebut dihentikan.

Baca Juga: Samin Tan Ditangkap KPK Saat Nongkrong di Kafe Daerah Jakarta Pusat, Begini Kronologinya

“Ada satu terlapor inisial EPZ meninggal dunia. Berdasarkan 109 KUHP karena yang bersangkutan meninggal dunia, maka penyidikannya langsung dihentikan,” katanya.

Diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan empat rekomendasi atas peristiwa tewasnya enam anggota laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

Baca Juga: Sebut Kebijakan Larangan Mudik Tabrakan, dr Tirta: Harus Direvisi!

Dari hasil penyelidikan yang berlangsung sejak 7 Desember 2020, Komnas HAM menyimpulkan, bahwa peristiwa tewasnya enam laskar FPI ini terbagi dalam dua konteks yang berbeda.

Dua laskar FPI tewas karena terlibat bentrokan dan saling serang dengan aparat dan tewas di tempat. Sementara empat laksar FPI lainnya tewas karena pelanggaran HAM.***

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x