Polres Jakarta Pusat Dalami dan Selidiki Pegawai KPK yang Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kilogram

- 8 April 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi Emas batangan
Ilustrasi Emas batangan /Aini//Pexels/Michael Steinberg

Berdasarkan informasi, IGAS merupakan anggota Satuan Petugas KPK yang bekerja berkaitan dengan pengelolaan barang bukti dari hasil rampasan perkara korupsi.

“Kebetulan memang yang bersangkutan itu bekerja sebagai anggota Satgas yang tugasnya menyimpan atau mengelola barang bukti pada Direktorat Labuksi yang ada di dalam KPK,” ungkapnya.

Motif yang mendasari pelaku melakukan aksi pencurian barang bukti emas dikarenakan terlilit hutang dan sebagiannya sudah digadaikan. Pihak KPK pun sudah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian untuk menangani kasus tersebut.

“Sebagian barang bukti curian yang dikategorikan sebagai pencurian dan penggelapan ini telah digadaikan yang bersangkutan karena pengakuannya membutuhkan dana untuk membayar hutang,” terangnya. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah