KPK Langsung Evaluasi Pasca Dicurinya Barang Bukti Emas Batangan Seberat 1,9 Kilogram oleh Pegawainya Sendiri

- 8 April 2021, 21:39 WIB
ilustrasi gedung KPK
ilustrasi gedung KPK /Foto : kpk.go.id/

JURNAL GAYA – Pasca kebobolannya barang bukti emas batangan seberat 1,9 kilogram oleh pegawainya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung melakukan evaluasi. Evaluasi tersebut meliputi sistem pengawasan dan prosedur operasional kerja.

Sehingga kejadian dicurinya barang bukti oleh pegawai KPK tidak terulang kembali. "Peristiwa ini tentu menjadi evaluasi bagi KPK. Meskipun saat ini seluruh proses bisnis di KPK sudah terbangun dalam sistem yang baik, selalu ada ruang perbaikan untuk memperkuat baik dari sisi pengawasan maupun perbaikan prosedur operasional kerja," beber Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis 8 April 2021.

Baca Juga: Polres Jakarta Pusat Dalami dan Selidiki Pegawai KPK yang Curi Barang Bukti Emas Batangan 1,9 Kilogram

Hal ini diketahui setelah Dewas KPK pada Kamis ini telah mengumumkan putusan terhadap hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan IGAS tersebut dengan memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat.

IGAS merupakan anggota satuan tugas (satgas) yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada Direktorat Labuksi KPK. Ia mencuri barang bukti emas yang merupakan barang rampasan negara dari perkara korupsi Yaya Purnomo.

Ditegaskan Ipi, KPK menyadari apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan kesalahan dan telah merusak reputasi KPK. Namun, KPK memilih untuk membukanya sehingga menjadi pelajaran bersama dan merupakan tanggung jawab KPK untuk menyampaikan kebenaran dengan jujur dan terbuka.

Baca Juga: MEMALUKAN Pegawai KPK Curi Emas 1.9 Kilogram Barang Bukti, Langsung Dipecat Tidak Hormat

Ipi pun tidak pandang bulu dan tegas pada pelaku kriminal dan juga tegas memproses semua pelanggaran etik melalui dewas. Hal itu menunjukkan komitmen dan keseriusan KPK menjaga integritas, harkat, dan martabat insan KPK juga sebagai upaya menjaga amanah dan harapan masyarakat Indonesia kepada KPK.

"Apa yang kami sampaikan dalam konferensi pers hari ini merupakan komitmen kami untuk menjaga harapan publik kepada KPK dengan tetap memegang teguh nilai-nilai integritas, kejujuran, keberanian, keadilan, dan transparansi," tegasnya.

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x