Perusahaan yang Bandel Tak Terapkan WFH, Anies Baswedan Ancam Cabut Izinnya

- 6 Juli 2021, 11:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta tegas soal pemberlakuan PPKM Darurat.*
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta tegas soal pemberlakuan PPKM Darurat.* /M Risyal Hidayat/Antara

Selanjutnya, jika masih melakukan pelanggaran, kata Andri, akan diberikan sanksi administratif berupa denda Rp50 juta yang akan berlipat jika masih melakukan pelanggaran, hingga akhirnya diusulkan untuk dicabut izin usahanya.

"Setelah penutupan, sanksi administratif, lalu berjenjang, selanjutnya lagi usulkan ke PTSP untuk pencabutan izin operasional," kata Andri. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x