UU Cipta Kerja Ramai Didemo, Pemerintah Siapkan PP Turunan Target Rampung Bulan Depan

- 8 Oktober 2020, 12:18 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. /ANTARA/Puspen Kemendagri

JURNAL GAYA - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengatakan, peraturan pemerintah (PP) turunan Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja akan dirampungkan bulan depan, sebagaimana perintah Presiden RI, Joko Widodo.

"Presiden perintahkan paling lambat bulan depan harus selesai," kata Tito saat konferensi pers penjelasan UU Cipta Kerja secara daring, di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020, seperti dilansir Jurnal Gaya dari Kantor Berita Antara.

Menurut Tito, UU Cipta Kerja akan mempermudah dan menyederhanakan prosedur pengurusan izin di daerah yang selama ini kerap dikeluhkan investor karena prosesnya yang berbelit dan panjang.

Baca Juga: Faisal Basri dalam Mata Najwa: UU Cipta Kerja untuk Genjot Investasi Tidak Masuk Akal, Salah Resep?

Tito mengatakan, setelah UU Cipta Kerja disahkan, PP akan segera diterbitkan. Di dalamnya akan berisi inventarisasi dan identifikasi terhadap jenis-jenis usaha di daerah yang prosedurnya mesti disederhanakan.

"Akan ada PP untuk menginventasiasi dan mengidentifikasi jenis-jenis usaha ada saja di daerah yang harus disederhanakan dan prosedurnya seperti apa," ujarnya.

Dalam menyusun PP itu, kata Mendagri, asosiasi-asosiasi pemerintahan daerah, seperti APPSI, APEKSI, APKASI, ADEKSI, dan ADKASI, akan ikut diundang untuk memberikan masukan.

Baca Juga: Sindir Puan Maharani, Najwa Shihab: Saya Tidak Akan Matikan Mic karena Anda Semua Berhak Bicara

"Besok mulai membuat rencana PP-nya. Setelah itu, minggu depan draft sudah selesai, kami mengundang rekan-rekan asosiasi pemerintah daerah. Ada lima, yakni asosiasi bupati, wali kota, gubernur, DPRD tingkat I, DPRD tingkat II," katanya.

Dengan cara itu, Mendagri berharap bisa menampung aspirasi dari pemerintah daerah terkait penyusunan PP turunan UU Cipta Kerja.

"Kami masukkan dalam tim, mari kita identifikasi jenis-jenis usaha apa saja yang harus disederhanakan dan bagaimana prosedurnya, itu NSPK, yakni Norma, Standar, Prosedur dan Kriterianya seperti apa. Yang penting intinya adalah mempermudah," kata Mendagri.

Baca Juga: Di Mata Najwa, Ledia Akui Pemerintah Kurang Konsultasi Publik UU Cipta Kerja

Mendagri mengharapkan legislatif maupun eksekutif memiliki semangat sama, yakni mempermudah perizinan sehingga lapangan kerja semakin terbuka dan masyarakat juga mudah bekerja.

Selain Mendagri, dalam konferensi pers tersebut hadir sejumlah menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Koperasi dan UKM, Menteri LHK, Menteri KKP, Menteri Perindustrian, dan Menteri Keuangan.***

Editor: Nadisha El Malika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah