Donny juga mengatakan, Presiden Jokowi tidak ingin main-main dalam upayanya memutus penularan Covid-19 di dalam negeri. Sehingga memang penegakan protokol kesehatan harus diteggakan. Melanggar ancamannya adalah diberhentikan.
“Jadi yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas. Tidak peduli apakah posisinya Kapolda, gubernur, bupati, wali kota akan dikenakan sanksi,” tandasnya.***