Pemkot Tangerang Luncurkan Program Peduli, Penggantian Dokumen Hilang bagi Korban Banjir 

- 28 Februari 2021, 12:10 WIB
Ilustrasi KTP.*
Ilustrasi KTP.* /KabarJoglosemar.com/Ayusandra Adhitya

Ditambahannya, warga terdampak banjir bisa mengurus berkas kependudukan di kelurahan terdekat atau bisa mengajukan permohonan melalui aplikasi "sobat dukcapil".

Baca Juga: Tips Sehat Bugar Walau Olahraga dari Rumah

Diberitakan sebelumnya, pada akhir pekan lalu sejumlah wilayah di Kota Tangerang terendam banjir. Berdasarkan data ada sembilan kecamatan yang mengalami banjir dengan ketinggian mulai dari 30 sentimeter hingga 1,5 meter. Banjir yang terjadi dini hari itu membuat kaget warga dan tak banyak yang menyelematkan barang miliknya termasuk dokumen kependudukan. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah