JURNAL GAYA – Korban banjir di Tangerang tak usah khawatir dokumen kependudukannya yang hilang atau hancur karena banjir. Kini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Diskdukcapil) Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meluncurkan program “Peduli” atau penggantian dokumen hilang.
Baca Juga: Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto Syok Mendengar Kader PDIP Gubenur Sulses Kena OTT KPK
Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin mengatakan dengan program Peduli ini diharapkan bisa membantu warga yang terdampat banjir dalam mengurus dokumennya yang rusak atau hilang. “Saya berharap dengan terselenggaranya program Peduli, warga terdampak banjir di Kota Tangerang bisa dengan cepat dan mudah untuk mengurus dokumen yang hilang atau rusak karena banjir," ujar Sachrudin dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Jurnal Gaya dari ANTARA, Minggung 28 Februari 2021.
Pihaknya pun bersama Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh sebelumnya telah membagikan dokumen kependudukan kepada masyarakat terdampak banjir di Kelurahan Gembor, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu 27 Februari 2021.
Fachrudin menegaskan bahwa warga tak perlu datang ke kantor diskdukcapil untuk dapat mengurus berkas yang hilang atau rusak. "Jadi warga tidak harus datang ke kantor diskdukcapil untuk mengurus dokumen yang hilang atau rusak. Pelayanan ini juga tidak dipungut biaya alias gratis," terangnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Rina Hernaningsih menambahkan layanan Peduli ini mencakup beberapa jenis dokumen kependudukan. "Layanan yang diberikan di antaranya pengurusan dokumen kependudukan, berupa KK, KTP, KIA dan Akte Kelahiran," ucap Rina.