Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Segera Jalani Sidang

- 1 April 2021, 13:53 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara perintahkan dua anak buahnya untuk potong Rp10 per bansos.*
Mantan Mensos Juliari Batubara perintahkan dua anak buahnya untuk potong Rp10 per bansos.* /ANTARA/Puspa Perwitasari

JURNAL GAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkas penyidikan mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dalam kasus suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 telah rampung.

Berkas perkara Juliari pun akan segera dilimpahkan ke pengadilan untuk segera disidangkan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri pun membenarkan bahwa berkas perkara Juliari telah P21 atau hasil penyidikannya telah lengkap.

"Nanti kami informasikan lebih lanjut," kata Ali Fikri, Kamis, 1 Maret 2021.

Sementara itu, Kuasa Hukum Juliari Maqdir Ismail juga memastikan hari ini adalah penyerahan tahap dua perkara.

Baca Juga: Sinopsis Radha Krishna ANTV Kamis 1 April 2021, Hati Krishna Tercabik Saat Radha Minum Racun

"Hari ini penyerahan tahap dua. Kita tunggu pelimpahan berkas dari Penuntut Umum ke Pengadilan untuk waktu persidangan," kata Maqdir Ismail.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program Bansos penanganan Covid-19.

Keempat tersangka lainnya dalam kasus tersebut masing-masing pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.

Halaman:

Editor: Dini Yustiani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x