Kejagung Dalami Petinggi PT Syailendra Capital Dalam Kasus Korupsi BPJS

- 15 April 2021, 16:52 WIB
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak. /Dok. Kejaksaan.go.id

JURNAL GAYA – Lima orang petinggi PT Syailendra Capital diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi pada BPJS Ketenagakerjaan.

“Tim Japidsus Kejagung telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” ungkap Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan, Kamis 15 April 2021.

Baca Juga: Kejagung Sita Lahan, Mall, dan Hotel Milik Tersangka Kasus Korupsi ASABRI Benny Tjokrosaputro di Pontianak

Kelima orang tersebut diantaranya FRH selaku Direktur Utama, H selaku Direktur Marketing, AS selaku Direktur Investasi, MS selaku Head of Equity, serta SJ selaku Head of Institutional yang seluruhnya merupakan pergawai PT Syailendra Capital.

“Pemeriksaan terhadap para saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum serta mengumpulkan alat bukti baru terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pengelolaan Keuangan serta Dana Investasi di BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.

Disinggung mengenai pemeriksaan kasus di masa pandemi Covid-19, Leonard menegaskan semuanya dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah penularan virus tersebut. “Pemeriksaan dilakukan dengan jarak aman, tim penyidik juga mengenakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap dan mematuhi segala protokol kesehatan yang ditetapkan,” tegasnya.

Baca Juga: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejaksaan Agung Periksa Tiga Orang

Berdasarkan informasi, penanganan kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung telah dinaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan dengan surat penyidikan Nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Dalam hal ini, penyidik menduga adanya penyimpangan pengelolaan dana investasi dari nasabah BPJS Ketenagakerjaan sekitar Rp43 triliun. Dengan fokus penyidikan kerugiannya sekitar Rp20 triliun. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x