MIRIS, Baru Saja Bebas, Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip Langsung Ditangkap Lagi KPK

- 29 April 2021, 20:51 WIB
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip kembali ditangkap setelah bebas dari tahanan
Mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip kembali ditangkap setelah bebas dari tahanan /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

Atas perbuatannya, Sri Wahyumi disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. ***

Halaman:

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x