Koboy Fortuner Hanya  Diancam 1 Tahun Penjara, Polisi : Alasan Pelaku Akan Menolong Korban

- 7 April 2021, 18:25 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol  Yusri Yunus menyatakan koboy Fortuner hanya terancam 1 Tahun penjara
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyatakan koboy Fortuner hanya terancam 1 Tahun penjara /- Foto : tangkapan layar Instagram @poldametrojaya/

JURNAL GAYA – Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kepada koboy pengemudi Fortuner yang menodongkan pistol ke dua warga di Duren Sawit berinisial MFA. Polisi menetapkan tersangka dan kasusnya sudah dinaikan ke tingkat penyidikan.

"Kita sudah lakukan pemeriksaan dan gelar perkara, sudah kita naikan ke tingkat penyidikan lakalantas dan kita persangkakan Pasal 310 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas," beber Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu 7 April 2021.

Dengan pasal tersebut ancaman hukum yang dijatuhkan kepada tersangka pun hanya satu tahun penjara. “Karena ini kan lalai ya, dia menyebabkan luka ringan, ancamannya juga hanya satu tahun," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Pastikan Koboy Duren Sawit yang Acungkan Pistol Bukan Anggota Perbakin

Dalam gelar perkara tersebut dikatakan Yusri, tersangka melarikan diri begitu menabrak korban dan mengacungkan senjata jenis pistol kepada warga. Namun berdasarkan keterangan MFA, dirinya tidak lama putar balik ke lokas kejadian untuk mengecek kondisi korban.

"Karena dari hasil pemeriksaan dia sempat pergi dan kembali lagi untuk menolong korban. Itu keterangan yang didapat, dimana dia kembali dan sempat mengobrol dengan korban," jelasnya.

Yusri pun mengatakan pihak korban pun memiliki wacana tidak melanjutkannya kasus ini. “Pihak korban pun menyampaikan ada wacana tidak akan melanjutkan kasus ini, tapi kan ini masih menunggu, proses kelengkapan berkas juga masih dilakukan," paparnya.

Baca Juga: Polisi Akhirnya Tetapkan Tersangka Pada Koboy Jalanan yang Todongkan Pistol di Duren Sawit

Bahkan dikatakan Yusri tersangka pun sudah meminta maaf kepada korban. “Nanti saya cek ulang lagi, wacana itu memang ada. Pelakunya juga sudah minta maaf, dari korban kan tadi sudah saya jelaskan tidak akan mau melanjutkan. Saya nanti akan cek lagi, karena itu baru wacana,” bebernya. ***

Editor: Yugi Prasetyo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x